Di deklarasikan sejak 2005 di Universitas Negeri Semarang, Ikatan Mahasiswa Teknologi Pendidikan Seluruh Indonesia (IMATEPSI) pada tahun 2024 tepat berusia 19 tahun. Selama 19 tahun itu pula IMATEPSI berjuang, berusaha, hingga mencari cara agar pengakuan secara hukum dan negara dapat diperoleh. Pengurus yang silih berganti, kongres hingga rakornas yang terjadi berulang – ulang tidak membuat tujuan tersebut berubah. Visi – misi yang dibawa masing – masing periode berbeda tetapi tujuan organisasi tetap sama, bagaimana mendapatkan pengakuan secara hukum dan negara. Perjuangan yang tidak kenal padam, perjuangan yang tidak kenal lelah, perjuangan yang terus membara dari tahun ke tahun membuat semangat itu terus ada.
Semangat tersebut yang dibawa oleh pengurus periode saat ini, dengan tagline yang diusung adalah berkolaborasi dan berinovasi membuat rasa penuh tanggung jawab untuk menuntaskan salah satu tujuan sejak awal berdirinya IMATEPSI ini. Dengan semangat seluruh pengurus pusat IMATEPSI pada periodisasi ke – 13 ini, tepat pada 8 Oktober 2024, Kemenkumham menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan IMATEPSI sebagai perkumpulan mahasiswa teknologi pendidikan seluruh Indonesia. SK tersebut menandakan bahwa IMATEPSI saat ini resmi diakui secara negara dan hukum. Adanya SK ini diharapkan penuh mendorong semangat juang dan inovasi karya yang dilakukan oleh mahasiswa teknologi pendidikan. Tidak hanya itu, melalui SK ini, IMATEPSI berkeinginan untuk mengajak seluruh himpunan teknologi pendidikan untuk terus melebarkan sayapnya untuk mengembangkan teknologi pendidikan lebih luas lagi.
Surat keputusan yang di tanda tangani oleh Kemenkumham ini akan mempermudah gerakan IMATEPSI, himpunan mahasiswa teknologi pendidikan, atau lembaga semi otonom lainnya yang bernaung di bawah IMATEPSI untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan banyak instansi. SK ini juga akan menghilangkan pertanyaan tentang apa itu organisasi apa itu IMATEPSI? IMATEPSI itu apa? atau sejenisnya sehingga akan membuat gerakan, inovasi, dan perjuangan untuk melebarkan sayap teknologi pendidikan makin lebar lagi. Surat keputusan ini diharapkan juga menjadi sebuah awal pada lembaran yang makin cerah dan mewah bagi IMATEPSI atau himpunan mahasiswa teknologi pendidikan seluruh Indonesia.

SK Kemenkumham